Insiden Temperan di Lamongan, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang

admin

Pada Minggu (29/6) sekitar pukul 22.58 WIB, telah terjadi temperan antara sepeda motor dengan kereta api Kertajaya relasi Jakarta Pasar Senen – Surabaya Pasarturi.

Kejadian temperan ini terjadi di perlintasan sebidang JPL No. 329, KM 191+2/3 antara Stasiun Duduk – Stasiun Lamongan, yang berada di wilayah Desa sekitar Lamongan. Perlintasan ini merupakan perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan mulai pukul 05.30 hingga 22.00 WIB. Insiden terjadi beberapa menit setelah jam penjagaan selesai.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa saat KA Kertajaya melintas di lokasi tersebut, terjadi benturan dengan kendaraan roda dua yang diduga menerobos perlintasan setelah jam operasional penjagaan berakhir.

Akibat kejadian ini, KA Kertajaya melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 190+2/3 untuk pemeriksaan sarana. Setelah dinyatakan aman oleh petugas, KA kembali melanjutkan perjalanan dan tiba di Stasiun Lamongan pukul 23.07 WIB.

KA Kertajaya mengalami keterlambatan selama 4 menit akibat kejadian ini. Meskipun dampaknya minim terhadap perjalanan kereta api lainnya, KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Semoga korban dapat segera pulih dan keluarga diberikan kekuatan,” ujar Luqman.

KAI Daop 8 Surabaya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Sebelum melintas, pengguna jalan diharuskan memperhatikan rambu tanda rel dan berhenti sejenak pada rambu Stop, meskipun palang pintu tidak tertutup. Masinis kereta api juga menjalankan SOP dengan membunyikan suling lokomotif dari jarak minimal 100 meter sebelum perlintasan sebagai peringatan bagi pengguna jalan.

Selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 14 kejadian temperan antara kereta api dan kendaraan bermotor di wilayah kerja Daop 8 Surabaya. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mencapai 30 kejadian. Sebagian besar insiden tersebut terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga secara penuh atau dilintasi tanpa mematuhi aturan keselamatan.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 8 Surabaya secara konsisten melakukan berbagai langkah preventif, antara lain:

– Sosialisasi keselamatan secara langsung di sekitar perlintasan dan lingkungan padat penduduk.

– Kampanye Rail Safety Campaign di sekolah-sekolah dan komunitas warga.

– Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan untuk menutup perlintasan liar serta memperpanjang jam penjagaan di lokasi rawan.

– Pemasangan rambu-rambu tambahan dan pengecatan marka di area perlintasan.

– Patroli rutin oleh petugas penjaga jalan lintas (JPL) dan keamanan jalur.

Selama periode bulan Januari hingga Juni 2025, PT Kereta Api Indonesia telah melaksanakan sebanyak 189 kegiatan preventif di wilayah Daop 8 Surabaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Luqman.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan:

Artikel Terkait

Tags